BP3TKI Jateng Soroti Banyaknya TKI Ilegal Di Pati

BP3TKI Jateng Soroti Banyaknya TKI Ilegal Di Pati

BP3TKI Jateng Soroti Banyaknya TKI Ilegal Di Pati
Sabtu, 04 Maret 2017
PATI, netizenia.com- Banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Pati, menjadi perhatian serius oleh Balai Pelayanan Pemantau dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya, jumlah TKI ilegal jauh lebih tinggi dibandingkan yang legal.

Ketua BP3TKI Jateng, Suparjo mengatakan, berdasarkan pendataan yang di lakukan, jumlah TKI legal dari Pati pada tahun 2016 sebanyak 3.391 ribu. Sementara untuk TKI ilegal diperkirakan melebihi jumlah tersebut.

“Secara pastinya kami belum mengetahui, tetapi hal itu bisa dilihat dari informasi yang ada di negara tujuan. Saat ini kami juga sedang menelusuri TKI Pati yang ilegal tersebut,” jelasnya saat bertandang ke Pati beberapa hari lalu.

Dia melanjutkan, dalam proses pemberangkatannya, TKI Pati banyak yang berangkat melalui calo TKI yang kemudian di lanjutkan ke calo sindikat. Dokumen yang disertakan untuk mendaftarkan diri juga dokumen palsu sehinggatidak ada jaminannya.

“Sesampainya di negara tujuan, ternyata mereka menggunakan visa nonkerja, seperti halnya visa wisata dan lain sebagainya. Karena itu, mereka tidak tercatat di perwakilan RI. Kalau sudah dimikian, dari pihak pemerintah tidak bisa melindungi,” terangnya.

Pihaknya menilai bahwa banyak TKI ilegal yang justru menjadi korban perdagangan manusia (trafficking). Sebab, mereka (TKI ilegal) direkrut tanpa perjanjian penempatan. Apabila orang yang direkrut tersebut masih di bawah umur, maka dokumennya dipalsukan. Selain itu, perekrutan juga dilakukan tanpa seizin suami atau orang tua atau wali terkait.

“Data yang kami himpun dari Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN), rata-rata permasalahan yang nampak adalah banyaknya pemalauan dokumen, gaji tidak dibayar, bahkan ada juga yang sedang hamil. Kalau hal semacam ini terus-menerus dilakukan, tentunya akan membahayakan jiwa dan keselamatan TKI tersebut,” tegasnya.

Suparjo mengingatkan agar TKI di Kabupaten Pati bisa berangkat atau bekerja di luar negeri melalui jalur yang resmi. Selain ada pertanggungjawaban dari pemerintah daerah, TKI resmi juga lebih aman dan ditempatkan sesuai dengan negara tujuan.

“Peringkat pengiriman TKI dari Kabupaten Pati itu nomor 5 setelah Kabupaten  Banyumas. Jadi, kami berharap agar warga masyarakat juga sadar, apabila hendak bekerja di luar negeri, mendaftarkan sesuai dengan prosedur, jangan mudah tergiur dengan gaji banyak, yang penting legal dan keselamatan terjamin,” pungkasnya. [Ntz]
BP3TKI Jateng Soroti Banyaknya TKI Ilegal Di Pati
4/ 5
Oleh
Load comments