Pansus RUU Pemilu Bertandang ke Pati
Senin, 06 Maret 2017
News
Anggota Pansus RUU Pemilu DPR RI Sutriyono mengatakan, RUU Pemilu ini ditargetkan selesai April 2017 nanti. Makanya, dalam pembahasannya, semua elemen masyarakat dilibatkan, agar undang-undang Pemilu yang disahkan kelak akuntabel dan berkeadilan.
“Hari ini saya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Dapil 3. Saya perlu mendengarkan masukan dari masyarakat di daerah pemilihan 3. Karena masukan tersebut akan saya perjuangkan di dalam pembahasan RUU Pemilu,” katanya dalam acara sosialisasi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil III Jateng (Pati, Rembang, Blora dan Grobogan) di salah satu restoran di Pati.
Untuk menghadirkan Undang-Undang Pemilu yang bermutu dan berkualitas, Pansus RUU Pemilu terus menggali masukan dan saran dari berbagai pihak. Dari aspek keamanan nasional Pansus meminta masukan dari pimpinan TNI/Polri. Sementara dari aspek hukum, Pansus meminta masukan dari akademisi dan pakar hukum.
“Undang-Undang Pemilu harus berkualitas karena akan menjadi acuan utama dalam pesta demokrasi. Untuk itu semua stakeholder bangsa ini kami libatkan dalam pembahasan RUU Pemilu,” kata Sutriyono.
Menurutnya, salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Pemilu ini adalah terkait penambahan jumlah kursi DPR/DPRD. Karena baik Pansus Pemilu maupun Pemerintah sudah menyepakati penambahan kursi DPR/DPRD dan daerah pemilihan.
Penambahan kursi dan daerah pemilihan ini untuk mengakomodir penambahan penduduk dan terjadinya pemekaran wilayah. Bahkan, isu ini sempat menarik perhatian pemerintah dan partai politik.
“Undang-undang harus adaptif terhadap perubahan. Pemilu erat kaitannya dengan pemilih. Penambahan pemilih akan mempengaruhi jumlah kursi. Apalagi Pemilu kita menganut sistem keterwakilan di parlemen,” pungkasnya. [Ntz]