Penyandang Disabilitas Tuntut Perhatian Pemerintah

Penyandang Disabilitas Tuntut Perhatian Pemerintah

Penyandang Disabilitas Tuntut Perhatian Pemerintah
Kamis, 02 Maret 2017
PATI, netizenia.com- Para penyandang kebutuhan khusus (disabilitas) di Kabupaten Pati perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, masih banyak penyandang disabilitas yang sampai saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Padahal, mereka juga mempunyai hak untuk itu.

Ketua Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) di Pati, Suratno mengatakan, banyak penyandang disabilitas yang hanya dipandang sebelah mata, baik oleh masyarakat umum maupun oleh pemerintah sendiri. Dalam urusan kerja, penyandang disabilitas seharusnya juga mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Kami harap ada kepedulian dari pemerintah Kabupaten Pati terkait dengan layanan dan hak kerja bagi para penyandang disabilitas. Semuanya kan sudah ada aturannya, tetapi seakan kami tidak mendapatkan keadilan itu. Bahkan sampai saat ini kami juga belum mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ujarnya saat ditemui kemarin.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap para penyandang cacat.

“Kalau kita lihat di kabupaten Pati sendiri, masih banyak penyandang disabilitas yang tidak memiliki pekerjaan layak. Kalaupun mereka bekerja, itupun atas usahanya sendiri, bahkan terkadang juga dipinjami modal orang lain,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam bab X tentang Perlindungan, Pengupahan,  dan Kesejahteraan  pada Pasal 67 menjelaskan, pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang cacat wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya.

Suratman, salah satu penyandang disabilitas atas Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak juga mengaku tidak pernag diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Pati. Bahkan yang memperhatikan justru dari pihak yayasan lain yang berada di Yogyakarta.

“Dulu saya diberikan pembinaan di yogyakarta, diajari bagaimana berbisnis dan lain sebagainya. Tapi kalau di Pati, belum pernah ada hal-hal seperti itu,” terangnya.

Dalam hal ini, PPCI Pati juga sangat berharap agar anggotanya bisa diakomodir oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Pati. Pihak Pemkab Pati pun sebenarnya bisa  menjembatani apa yang dibutuhkan oleh kaum disabilitas.

“Sangatlah ironis jika mereka yang berkebutuhan khusus tidak diberikan perhatian dan tempat. Mereka juga mempunyai hak yang sama, bekerja, kesejahteraan, perlindungan, dan pengupahan,” pungkasnya. [Ntz]
Penyandang Disabilitas Tuntut Perhatian Pemerintah
4/ 5
Oleh
Load comments