Warga Pasucen, Jawa Tengah Resah Karena Limbah Tapioka

Warga Pasucen, Jawa Tengah Resah Karena Limbah Tapioka

Warga Pasucen, Jawa Tengah Resah Karena Limbah Tapioka
Rabu, 11 Mei 2016

netizenia.com
Sungai yang mempunyai fungsi sebagai aliran air, baik pada saat musim hujan ataupun musim kemarau, tentu sangatlah penting untuk dirawat. Terlebih bagi sungai yang keberadannya tepat di tengah-tengah desa seperti halnya sungai di desa Pasucen, Trangkil, Pati, Jawa Tengah. Tanpa adanya perawatan, air tidak akan bisa mengalir secara maksimal, terlebih ketika musim hujan.
Sungai yang membentang dari ujung barat hingga ujung timur Desa Pasucen tersebut, juga menjadi penghubung aktivitas warga antara Pasucen Utara dengan warga Pasucen selatan, baik aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan dan keagamaan. Untuk itulah, penting kiranya untuk melestarikan sungai tersebut agar kebersihannya tetap terjaga dan terawat.
Namun, yang menjadi keresahan warga desa Pasucen adalah adanya limbah industri tepung tapioka yang dibuang di sepanjang sungai Desa Pasucen tersebut. Terdapat tiga industri tapioka yang limbanhnya dibuang di Sungai tersebut, yaitu Djawal 16 (Tapioka Boediono) Rt.04/01, Lyana Putra, UD (Tapioka Supandan) Rt.4/01, Tapioka H. Junaidi Rt.03/01.  
Di satu sisi, industri tapioka merupakan industri rumah tangga yang memiliki dampak positif dari aspek ekonomi. Di sisi lain, pembuangan limbah yang tidak tepat akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan menyebabkan berbagai penyakit bagi masyarakat yang berada di sekitar indutri tapioka tersebut.  Dampak tersebut merupakan pengaruh limbah cair yang tidak mengalami proses pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang di sungai warga.  
Bagi masyarakat yang tinggal di dekat sungai desa Pasucen tersebut, rata-rata mereka mengeluhkan badanya limbah tapioka. Selain menimbulkan bua busuk, masyarakat juga banyak yang diserang nyamuk. Efeknya sangat kentara ketika musim kemarau tiba, limbah menggenang disepanjang sungai dengan bau busuk yang menyengat dan menjadi sarang mnyamuk.  
Proses pengolahan singkong menjadi tepung tapioka akan menghasilkan limbah 2/3 sampai 3/4 dari bahan mentahnya (Amri, 1998). Limbah tepung tapioka terdiri atas limbah padat yang biasa disebut onggok dan limbah cair. Limbah padat berupa kulit dan ampas.  Kulit diperoleh dari proses pengupasan, sedangkan ampas yang berupa serat dan pati diperoleh dari proses penyaringan.
Limbah cair industri tapioka dihasilkan selama proses pembuatan, mulai dari pencucian sampai proses pengendapan. Apabila limbah industri tapioka tidak diolah dengan baik dan benar dapat menimbulkan berbagai masalah, diantaranya penyakit gatal-gatal, batuk dan sesak nafas; timbul bau yang tidak sedap; mencemari perairan tambak sehingga ikan mati; perubahan kondisi sungai karena proses pencemaran (Wahyuadi, 1996).
Limbah cair tapioka mengandung zat-zat organik yang cenderung membusuk jika dibiarkan tergenang sampai beberapa hari di tempat terbuka. Hal ini merupakan proses yang paling merugikan, karena adanya proses dimana kadar oksigen di dalam air buangan menjadi nol maka air buangan berubah menjadi warna hitam dan busuk.
Sampai saat ini, warga desa pasucen masih mencium aroma tak sedap dari limbah cair industri tapioka tersebut. pemilikindustri tapioka (Boediono, Supandan dan junaedi) harus bertanggung jawab atas limbah yang dibuang disungai warga tersebut. Selain dapat mengganggu pernafasan warga, imbah cair tapioka di sepanjang sungai desa pasucen tersebut juga menjadi sbarang nyamuk yang dapat menganggu kenyamanan warga.  [Cho/Ntz]
Warga Pasucen, Jawa Tengah Resah Karena Limbah Tapioka
4/ 5
Oleh
Load comments