Di Pasung Semen; "Kami Menitipkan Mata Air, Bukan Air Mata"

Di Pasung Semen; "Kami Menitipkan Mata Air, Bukan Air Mata"

Di Pasung Semen; "Kami Menitipkan Mata Air, Bukan Air Mata"
Rabu, 13 April 2016
netizenia.com
“Bumi menyediakan cukup untuk memenuhi setiap kebutuhan manusia, tetapi tidak keserakahan setiap orang” begitulah cuplikan kata-kata bijak yang dilontarkan oleh  Mahatma Gandhi (1869-1948). Kata tersebut bukan keluar dari mulut hampa tanpa persoalan, tetapi berdasarkan renungan dan realitas yang membelenggu keadaan.
Realitas yang membelenggu keadaan itu juga dialami oleh masyarakat daerah pegunungan Kendeng yang saat ini memperjuangkan kehidupan diri berseta anak turunnya. Sebanyak 9 orang ibu yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menolak akan didirikannya pabrik semen di sekitar Kendeng. Mereka melakukan berbagai aksi demonstrasi sebagai bentuk konsistensi atas penolakan pendirian pabrik semen tersebut.

Pada 12 dan 13 April 2016, 9 Ibu-ibu melakukan aksi di pasung semen di depan isnana negara. mereka menginginkan agar Presiden joko Widodo bisa membantu masyarakat sekitar kendeng agar pembangunan pabrik semen dihentikan. Aksi dipasung semen tersebut juga mempunyai makna bentuk apabila pabrik semen di dirikan di kendeng, mereka tidak akan bisa bergerak sama sekali sebagimana kakinya yang sudah terpasung dengan semen. Mereka tidak akan bisa menjaga kelestarian lingkungan hidup apabila semen di dirikan. Anak cucu mereka akan kehilangan habitat hidup yang makmur dan sejahtera yang bersumber dari alam.

Para ibu-ibu itu dantaranya adalah Bu Sukinah, Bu Karsupi, Bu Sutini, Bu Surani, Bu Murtini, Bu Giyem, Bu Ngadinah, Bu Rifambarwati, dan Bu Deni yang didukung oleh kelompok JMPPK.  Dalam pers release dijelaskan bahwa ibu-ibu peduli kendeng sengaja melakukan aksi dengan cara menyemen kaki mereka sebagai simbol nasib mereka saat ini.

“Karena pabrik semen bukan hanya menghancurlan lingkungan dan sumberdaya alam, pertanian, sumber mata air kami, tapi juga membelenggu hidup kami sekarang dan akan datang. Jika ruang hidup kami hancur dan rusak bukan hanya hidup kami sekarang yg terancam juga masa depan anak cucu kami juga terancam.” Begitulah penggalan pers Release yang ditulis oleh kelompok JMPPK dan ibu-ibu peduli kendeng tersebut.

Pegunungan Kendeng Utara merupakan salah satu pegunungan kapur yang ada di Jawa Tengah yang secara ilmiah dikenal dengan kawasan kawasan batu gamping atau daerah karst. Daerah ini identik dengan fenomena alam yang kurang akan air di permukaan akibat sifat batuan gamping yang sangat mudah meloloskan air. Kondisi ini menyebabkan kawasan karst seringkali dipandang secara ekonomis hanya pada permukaan saja. Potensi bahan galian dan tanaman produksi dipandang sebagai faktor ekonomis yang dapat menunjang masyarakat di kawasan ini selain bidang pertanian.

Kondisi inilh yang kemudian dilirik oleh investor untuk memdirikan pabrik semen di pegunungan kapur tersebut. terakhir, PT. SMS berencana untuk membuat pabrik semen di kawasan kendeng tersebut. PT. SMS juga sudah mendapatkan izin dari Bupati Pati. Akan tetapi masyarakat banyak yang menolak atas pembangunan pabrik sementersebut karena mempertimbangkan kelestarian alam sekitar dan  masa depan kendeng serta anak cucu mereka.

Sesuai dengan sifat batuan gamping yang mudah larut oleh air hujan, membuat kawasan ini memiliki banyak sekali rekahan ataupun lubang yang sebagian dikenal sebagi gua–gua alam. Selain itu karena besarnya tingkat porositas (meloloskan) air yang sangat tinggi membuat kawasan ini menjadi area resapan bagi daerah – daerah di sekitarnya. Hal itulah yang kemudian membuat pegunungan kendeng berdasarkan survay dinyatakan sebagai kawasan karst yang dilindungi oleh pemerintah.

Sampai ada rencana penambangan yang akan di lakukan oleh pihak pabrik semen, tentu saja sudah jelas akan mengganggu sistem hidrologi yang ada di kawasan ini. Daerah resapan dan penyimpan air ini apabila di tambang maka akan berkurang bahkan bisa hilang fungsinya karena lapisan batuan yang tadinya berfungsi sebagai penyimpan air tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor : 1456 K/20/MEM/2000 Tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Kars Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa dalam pengelolaan sebuah kawasan kars harus melakukan sebuah pengkajian dan survey terlebih dahulu. Apabila dalam penetapannya sebuah kawasan kars memiliki kriteria sebagai kawasan Kars Kelas 1 (Pasal 12) maka segala bentuk aktivitas penambangan tidak diperbolehkan di kawasan tersebut.

Maka dari itu, aksi 9 ibu-ibu yang mengecor kakinya di seberang istana Negara tersebut tidak lain adalah untuk menjaga kelestarian alam pegunungan kendeng yang merupakan kawasan lindung. Ibu. Mereka meminta agar  masyarakat pegunungan kendeng dan masyarakat indonesia pada umumnya harus segera menyelamatkan lingkungan dan sumberdaya alam Indoensia demi warisan masa depan anak cucu dan alam.

Selain itu, 9 ibu-ibu kendeng juga menuntut agar segara dihentikan proyek dan pembangunan pabrik semen di kendeng yang mengabaikan nilai dan prinsip-prinsip keberlanjutan layanan alam untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami juga menyerukan dan megajak kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa kita adalah bagian dari anak negeri dan warha negara yg punya hak yg sama utk hidup sejahtera dan diperlakukan secara adil di negeri ini..dg cara kehidupan kami..bukan hanya utk kehidupan saat ini tapi juga demi anak cucu kami. Karena itu sudah seharusnya kita semua bisa berjuang bersama-sama menyelematakan bumi dan alam di negeri tercinta ini”  Tegas dalam Pers Release. [Cho/Ntz]
Di Pasung Semen; "Kami Menitipkan Mata Air, Bukan Air Mata"
4/ 5
Oleh
Load comments