138.399 Pemilih Pati Terancam Tak Dapat Menggunakan Hak Pilihnya

138.399 Pemilih Pati Terancam Tak Dapat Menggunakan Hak Pilihnya

138.399 Pemilih Pati Terancam Tak Dapat Menggunakan Hak Pilihnya
Senin, 31 Oktober 2016

Pati, Netizenia.com- Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yan kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017, tercatat ada sebanyak 138.399 pemilih potensial yang tereancam kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, dari jumlah tersebut adalah nama pemilih potensial yang belum melakukan rekaman e-KTP.


“Pemilih potensial ini sebenarnya suda memenuhi syarat, tetapi belum memiliki e-KTP atau belum mempunyai surat keteranan dari Disdukcapil. Kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk segera memverifikasi pemilih potensial yang sudah dan yang belum melakukan rekaman e-KTP,” jelas  Jukari, Ketua Devisi Pemutakiran Data Pemilih, Senin (31/10).


Bagi pemilih yang belum masuk dalam daftar kependudukan, atau belum melakukan rekaman e-KTP diharapkan agar secepatnya melakukan rekaman. Pasalnya, apabila sampai tanggal 2 Desember 2016 belum terdaftar dalam catatan kependudukan, maka pada tanggal 4 Desember 2016 namanya akan dicoret dari daftar pemilih. Tentu saja mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati 2017 mendatang.


“kami akan mensosialisasikan kepada mereka, termasuk nanti kami juga akan secara langsung meminta kepada PPS untuk memberitahu pemili potensial yang belum melakukan rekaman e-KTP agar mereka segera melakukan rekaman. Sekaligus agar mereka juga tahu bahwa namanya bisa dicoret kalau mereka belum mempunyai e-KPT,” tambah Jukari.


Menaggapi hal tersebut, Tim Pemenangan pasangan calon haryanto-Saiful Arifin, Wisnu Wijayanto merasa kecewa dengan banyaknya pemilih potensial yang terancam .tidak dapat menggunakan hak pilinya tersebut.


“Kami berharap agar KPUD segera berkoordinasi dan Disdukcapil agar capil segera melakukan rekaman atau memberikan surat keterangan kepada pemilih potensial yang terancam tersebut sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya,” harap Wisnu.

138.399 Pemilih Pati Terancam Tak Dapat Menggunakan Hak Pilihnya
4/ 5
Oleh
Load comments