Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Relawan Kotak Kosong dan Tim Pendukung Paslon Nyaris Bentrok

Relawan Kotak Kosong dan Tim Pendukung Paslon Nyaris Bentrok

Kota- kelompok pendukung Palon haryanto-Saiful Arifin dan relawan kotak kosong, nyaris bentrok. Pasalnya, pada saat relawan kotak kosong mendatangi kantor Panwaskab untuk mempertanyakan kelanjutan dugaan money politik yang dilakukan oleh paslon. Sementara tim pendukung palon menganggap kedatangan relawan kotak kosong tersebut untuk menekan dan mengintervensi keputusan hasil penyelidikan dugaan money politik tersebut.

Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo mengatakan, kedua belah pihak yang sempat bentrok di depan gedung Panwaskab tersebut sudah berhasil di amankan. Bahkan pihak kepolisian juga sudah membubarkan keduanya.

“Ada miskomunikasi diantara keduanya sehingga berujung adu mulut dan sempat saling serang. Tetapi semuanya sudah terkendalikan,” jelasnya kepada awak media, Selasa (14/2) kemarin malam.

Atas kejadian tersebut, Polres pati juga menempatkan puluhan personil keamanan guna menjaga sejumlah titik vital dalam pilkada, seperti kantor panwaskab, KPU Pati, serta masing-masing posko relawan kotak kosong.

“Kami sudah menerjunkan anggota untuk menjaga lokasi yang rawan tersebut. Masing-masing lokasi, sudah kami siapkan beberapa personil agar apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka bisa saling berkordinasi,” tambahnya.

Selain melakukan penjagaan, pihak keamanan juga akan melakukan patroli ke sejumlah wilayah yang dipetakan rawan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya gesekan antar pendukung dalam pilkada kali ini.

“kami akan berusaha semaksimal ungkin untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkada,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaskab Pati, Achwan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan money politic yang dilaporkan oleh relawan kotak kosong. Ketegangan antara relawan kotak kosong dan pendukung paslon sendiri terjadi, saat pihaknya melakukan rapat terpadu dengan gakumdu.

“Semua laporan yang kami terima, termasuk laporan dugaan money politic akan kami proses dan klarifikasi. Kami minta agar mereka bersabar, sebab ada banyak laporan yang harus kami selesaikan,” jelasnya. [Ntz]
KPU Kawal Ketat Rekapitulasi Suara

KPU Kawal Ketat Rekapitulasi Suara

Kota- Usai entri data dan menscan data C dan lampiran C 1 perolehan suara di masing-masing TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati akan mengawal proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Pasalnya, batas akhir rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut adalah pada tanggal 22 Februari kedepan.

Komisioner KPU pati, Ahmad Jukari mengatakan, proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK di masing-mkasing kecamatan perlu adanya pengawalan dan pemantauan ketat. Pasalnya, hasil rekapitulasi suara nantinya akan menjadi acuan KPU Pati maupun KPU Pusat.

“Hari ini (kemarin_red) kami akan menyelesaikan semua proses entri data dan scan sehingga besok (hari ini_red) bisa langsung memantau proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan,” jelas disela kegiatan entri data di Hotel New Merdeka, kemarin.

Selain itu, dalam proses entri data yang dilakukan, pihaknya juga mengaku sempat mengalami sedikit kendala, terutama pada saat proses Scanning. Menurutnya, ada kotak suara yang memang dikhususkan untuk rekapitulasi saja.

“Jadi untuk C dan lampirannya itu sudah disesduaikan dengan kebutuhan, ada yang untuk rekapitulasi, yaitu harus berada didalam kotak bersegel dan ada yang diluar kotak bersegel yang salah satunya adalah untuk kepentingan menscan,” tambahnya.

Sebanagimana dalam PKPU Nomor 15 tahun 2016 tentang Perubahyan atas peraturan komisi pemilihan umum Nomor 11 tahun 2015 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan pilkada, pelaksanaan rekapitulasi harus disaksikan oleh elemen penyelenggara pemilu.

“Yang jelas, kami sudah mempunyai data di dalam kotak yang bersegel untuk nantinya direkapitulasi. Jadi, kami akan memaksimalkan entri terlebih dahulu, baru setelah selesai kami akan mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK,” ujarnya.

Diketahui, untuk batas akhir rekapitulasi suara ditingkat kecamatan adalah pada tanggal 22 faberuari mendatang. Sehingga, baik dari pihak kecamatan maupun KPU pati juga proaktif dalam mengawal proses rekapitulasi tersebut.

“kami mengharapkan agar petugas di pasing-masing kecamatan dapat melakukan rekapitulasi dengan baik dan benar, atau sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2016 tersebut,” pungkasnya. [Ntz]
Bawaslu Usulkan Regulasi Kolom Kosong

Bawaslu Usulkan Regulasi Kolom Kosong

Kota- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengusulkan kepada DPR RI dan KPU RI untuk membuat regulasi terkait dengan kolom kosong yang ada pada calon tunggal dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 mendatang. Hal itu setelah melihat fenomena kotak kosong yang massif pada saat pelaksanaan pilkada serentak di kabupaten Pati.

Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas mengatakan, adanya kotak kosong yang bergeralk masif di Kaupaten pati, tentunya patut menjadi pertimbangan dalam membuat regulasi Pilkada serentak 2018 mendatang. Hal itu agar pilkada yang diikuti oleh calon tunggal yang disandingkan dengan kolom kosong, semuanya mempunyai regulasi yang kuat.

“Ketika DPR membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu, saya kira bagus jika dari pihak KPU atau Bawaslu menyampaikan gejala mobilisasi masa untuk memilih kotak kosong ini, agar bisa menjadi acuan dalam pembahasan,” ujarnya ketika ditemui di kegiatan rekapitulasi entry data model C-1 di salah satu hotel di Pati, Rabu (15/2) kemarin.

Pernyataan tersebut mengemuka setelah Endang melihat realitas calon tungal di Kabupaten Pati, dimana pergerakan kotak kosong jauh lebih masif dibandingkan dengan daerah lain yang juga diikuti oleh satu paslon saja.

“Sebelumnya kami sudah memetakan kerawanan penyelenggaraan Pilkada di 101 daerah yang melaksanakan pemilihan. Dari pemetaan tersebut, Pati merupakan salah satu daerah yang harus dilakukan supervisi ketika hari pelaksanaan. Sebab, elemen masyarakat yang mengkampanyekan kolom kosong cukup tinggi,” tambahnya.

Menurutnya, adanya gerakan masyarakat yang ikut mensosialisasikan kotak kosong merupakan hal baru pada pelaksanaan Pilkada. Pasalnya, gerekan mereka dalam pelaksanaan pemilihan secara serentak di 2015 lalu, belum ada.

“Gerakan mereka ini adalah mengkampanyekan kepada masyarakat, agar mereka mau memilih kolom kosong,” bebernya.

Maka dari itu, dengan adanya gejala kotak kosong di Pati ini, ke depan, ia berharap, dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 2018, regulasi yang mengatur kotak kosong sudah ada dan bisa dilaksanakan.

“Jika ada regulasi yang mengatur, gerakan masyarakat pendukung kotok kosong ini akan bisa diakomodir lewat aturan,” pungkasnya. [Ntz]
Panwascam Tlogowungu Uji Calon PPL

Panwascam Tlogowungu Uji Calon PPL

Netizenia.com, Tlogowungu - Menjelang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun pada 15 afebruari 2017 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Penwascam) Tlogowungu melakukan tes wawancara kepada calon Panitia Pegawas Lapangan (PPL). Pasalnya, sebelum para calon di[pilih sebagai PPL. Mereka harus mengetahui aturan-aturan dan mekanisme yang berlaku selama menjadi PPL.

Hendri Purwanto, Ketua Panwascam Tlogowungu menuturkan, tes wawancara tersebut merupakan bangian untuk menggali potensi calon dalam hal pengawasan pilkada. Sebab, apabila tidak diadakan tes wawancara, dihawatirkan mereka tidak tahu bagaimana cara kerja PPL, regulasi yang digunakan dan bagaimana bentuk pengawasannya.

“Tes wawancara ini sangat penting. Kami memanggil satu per satu calon PPL untuk menghadap kepada tiga pewawancara. Kalau hasil wawancanya nanti sesuai dengan materi yang kami berikan, tentunya akan kami loloskan. Tetapi kalau mereka tidak mampu menjawab apa yang kami tanyakan, tentunya tidak akan kami pilih,” tuturnya kepada Harian Pati, Sabtu (14/1) kemarin.

Sejak dibukanya pendaftaran calon PPL di Kecamatan Tlogowungu ini, ada sebanyak 125 pendaftar. Hanya saja, berdasarkan data yang masuk di Panwascam, yang lolos administrasi hanya 96 orang saja.

“Dari 96 orang tersebut, nantinya akan kami pilih sebanyak 80 PPL saja. Karena di Kecamatan Tlogowungu, jumlah TPSnya sebanyak 82 sehingga jumlah PPL juga kami sesuaikan dengan jumlah TPS tersebut,” tambahnya.

Sementara untuk materinya wawancaranya sendiri, Panwascam lebih menekankan pada peguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, politik dan Undang-undang pemilu dengan bobot nilai mencapai 30 persen sendiri. Sedangkan untuk materi yang lainnya, seperti integrasi diri, komitmen, kemampuan komunikasi dengan tim, kualitas kepemimpinan dan keorganisasian masing-masing hanya 20 persen.

“Karena ini berkaitan dengan pengawasan pilkada, prioritasnya memang tentang pengawasan itu sendiri. Jasi seberapa jauh pengetahuan calon PPL tentang pengawasan, tentang politik, dan tentang UU pemilu. Kalau mereka tidak mengetahui itu semua, nanti malah repot ketika di lapangan,” ujarnya.

Setelah diadakan tes wawancara tersebut, calon yang terpilih nantinya akan dilantik dan akan diadakan bimbingan teknis mengenai pengawasan pemilu. Hal itu sebagai penguat sekaligus sebagai tambahan pengetahuan.

“nantinya kami juga akan memberikan materi-materi tentang stratsgi pengawasan, strategi melaporkan masalah dan strategi-strategi yang lainnya terkait dengan pilkada. Disamping itu, stategi pelaporan juga akan kami ajarkan. Yang sangat penting, mereka harus mengetahui bahwa posisi mereka adalah pengawas lapangan, mengawasi proses pemilihan hingga awal sampai akhir,” tandasnya. (Cho)
Panwaskab Dilaporkan AKDPP

Panwaskab Dilaporkan AKDPP

Netizenia.com, Kota Pati - Aliansi Kawal Demokrasi Pilkada Pati (AKDPP) melaporkan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, AKPP menganggap Panwaskab Pati lalai menjelankan tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Itqonul Hakim, Sekretaris Umum AKDP menjelaskan, Panwaskab sudah berkali-kali mendapatkan laporan tentang adanya peroases pelanggaran pilkada pati. Tetapi setiap ada laporan, Panwaskab tidak menindaklanjutinya. Padahal, tugasnya sebagai pengawas seharusnya menindak secara tegas apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran selama proses pilkada.

“Tanggal 24 November 2016 kemarin, saya memang melaporkan Panwaskab ke DKPP. Selama ini sudah banyak laporan pelanggaran pilkada pati yang masuk ke Panwaskab, tetapi tidak ada tindak lanjutnya sama sekali. Hal semacam itu kan bentuk kelalaian Panwaskab terhadap tugas dan fungsinya sebagai pengawas pilkada,” jelasnya kepada awak media kemarin.

Dia mengaku, sudah mengantongi barang bukti yang cukup untuk melaporkan panwaskab tersebut. Sehingga dengan adanya laporan ke DKPP tersebut, nantinya pengadilan bisa mengadili panwas yang bersangkutan.

“Mengenai bukti, kami sudah siapkan semuanya. Nanti pada saat persidangan, semua bukti akan kami ungkap. Bahan saksi-saksinya juga sudah ada,”  tambahnya.

Hakim juga mengatakan, karena DKPP sudah menerima dan memproses laporannya, dalam waktu dekat sidang akan segera dilaksanakan. Pihaknya tinggal menunggu surat dari DKPP terkait dengan waktu pelaksanaan persidangan.

“Dalam waktu dekat, persidangan akan segera dilakukan. Semua laporan sudah beres, bukti sudah ada, jadi kami tinggal menunggu suratnya saja,” tandasnya. (Cho)