Warga Pajeksan Resahkan Kos-Kosan PK

Warga Pajeksan Resahkan Kos-Kosan PK

Warga Pajeksan Resahkan Kos-Kosan PK
Senin, 24 Oktober 2016

Pati, netizenia.com- Sebanyak empat lokasi kos-kosan di Rt 01/ Rw 01 Desa Pajeksan Kecamatan Juwana telah membuat keresahan masyarakat. Pasalnya kos tersebut rata-rata penghuninya adalah Pemandu Karaoke (PK).


Menurut keterangan dari ketua Rt 01/Rw 01 Desa Pajeksan, Supriyadi menjelaskan adanya 4 kos-kosan tersebut telah meresahkan warga setempat. Pada saat malam hari mereka ramai dan gaduh. Bahkan terkadang ada juga yang pulang kerja dengan kondisi mabuk dan muntah di jalanan warga.


“Sebagai Katua RT sini, saya sudah berkali-kali mengingatkan mereka, tapi mereka tetap saja ramai kalau malam. Terus terang kami resah dengan mereka.” Tutur supriyadi kepada netizenia.com, Senin (24/10).


Hal senada juga dirasakan oleh ibu-ibu warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan adanya kos-kosan tersebut. Painah, salah ibu-ibu warga Pajekasan mengatakan bahwasannya para penghuni kos tidak pernah ngobrol dengan warga, bahkan hanya sekedar menyapa saja tidak mau. Mereka cenderung seenaknya sendiri.


“saya yang berdekatan dengan kos ini lama kelamaan merasa resah.  apalagi mereka (para penghuni kos) jarang menyapa dan bertetangga. Mereka cenderung sak karepe dewe (semaunya sendiri).” tutur Painah.


Selain itu, pada saat malam hari ada juga pengunjung kali-laki yang sengaja menginap di kos-kosan tersebut. Sepulangnya dari kerja, kebanyakan mereka membawa laki-laki kedalam kamar. Padahal berdasarkan identitas yang dikumpulakn di ketua RT 01, kebanyakan masih berstatus belum menikah.


“setiap pulang kerja, biasanya jam 12 malam hingga jam 2 malam, mereka membawa laki-laki dan menginap disana. Padahal di KTP mereka status perkawinanya tertulis belum menikah.” Tegas Supriyadi.


Berdasarkan keterangan dari Sekertaris Desa (Sekdes) Pajeksan, Maryadi menjelaskan pihak Desa sudah melakukan penggerebekan bersama dengan Polsek Juwana. Tetapi setiap kali ada penggerebekan , mereka sudah tidak ada di tempat. Selain itu, mereka (PK) tidak menetap hanya di satu lokasi kos saja, tetapi juga mempunyai kost di daerah lain.


“Sebagai yang perangkat desa, kami juga sering mendapatkan laporan tentang keresahan warga Rt 01. Kami juga sudah melakukan penggerebekan bersama polsek Juwana. Tetapi tidak ada yang tertangkap. Kelihatannya mereka sudah tahu kalau akan ada penertiban.” Jelas Maryadi


Kost-kosan sudah berdiri sejak 5 tahun yang lalu. Pada awal mulanya, penghuni kos-kosan justru para nelayan luar daerah. tetapi sekarang justru penghuninya malah PK semuanya. Pemilik kos-kosan tersebut juga bukan orang Desa Pajeksan, tetapi orang Desa kauman (inisial AL), Kudukeras ( Inisial PR), dan orang Bajomulyo (inisial HK). Meski demikian, para pemilik kos tidak melakukan penertiban, tetapi justru membiarkan kost-kosannya dihuni oleh PK.


“Saya bilang kepada  pemilik kos, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, penghuninya justru semakin bertambah. Mereka ngekos selama 1-2 bulan, setelah itu pindah, lalu datang lagi kesini sampai kami bingung untuk mendata.” Ungkap Supriyadi.


Berdasarkan keterangan dari Aulia, salah satu penghuni kost-kosan dua lantai tersebut mengatakan harga untuk satu kamarnya sebesar Rp.450.000 kamar mandi dalam. Tetapi itu belum termasuk listrik dan peralatan yang lainnya. Penyewa juga bebas untuk memasukkan siapa saja, termasuk laki-laki. Dan keamanan juga sudah terjamin.


“pokoknya bebas. Mau memasukkan siapa saja bebas. Temen-temen sini juga sering kayak gitu kok. Yang penting jangan sampai membunyikan musik keras-keras apalagi mabuk-mabukan tengah malam, nanti bisa dimarahin warga.” Tutur Aulia.


Berdasarkan keterangan Aulia tersebut, nampak tidak ada bedanya antara kos-kosan dan lokalisasi. Padahal, berdasarkan izin dari ketua Rt  01, kos tersebut digunakan sebagai kos pada umumnya. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, kos-kosan tersebut justru berubah menjadi semacam lokalisasi yang sangat meresahkan warga sekitar.


Warga Desa pajeksan berharap agar Perangkat Desa Pajeksan bisa menindak lebih tegas adanya kos-kosan yang kebanyakan dihuni oleh PK tersebut.

Warga Pajeksan Resahkan Kos-Kosan PK
4/ 5
Oleh
Load comments