Spanduk Tuntutan Bagi Penista Al-Qur`an Marak di Pati

Spanduk Tuntutan Bagi Penista Al-Qur`an Marak di Pati

Spanduk Tuntutan Bagi Penista Al-Qur`an Marak di Pati
Jumat, 04 November 2016

Pati, Netizenia.com- Sejumlah spanduk yang bertuliskan tentang `Penistaan Al-Qur`an Wajib Diproses Hukum` kian marak di Pati. Salah satunya adalah yang terdapat di petigaan Jl. Dokter Susanto yang terpampang sangat jelas adanya spanduk penuntutan tersebut.


Para pengguna jalan yang melintasi Jl. Dokter Susanto tersebut juta turut berkomentar, salah satunya adalah Karmadi yang mengaku sangat tepat dengan adanya spanduk tersebut. Pasalnya hal itu bisa menyadarkan para pemangku hukum agar menindak tegas mereka yang melakukan penistaan terhadap al-Quran.


“Itu sangat tepat. Biyar bagaimanapun, penistaan terhadap al-Quran sama halnya dengan penistaan agama sehingga wajib diproses hukum. Kalau hukum tidak segera bertinbdak, maka jangan salah kalau umat islam yang akan bertindak,” tegas Karmadi kepada netizenia.com, Jumat (4/11).


Pendapat yang berbada juga diungkapkan oleh Suryani, salah satu pengguna jalan yang melewati jl. Dokter Susanto tersebut. Dia berujar adanya spanduk tersebut justru malah dapat memprovokasi orang Islam.


“kalau menurut saya ya itu bentuk provokasi secara tertulis. Melalui spanduk itu kan masyarakat yang lewat di jalan ini pasti akan membaca dan mereka secara tidak langsung akan terprovokasi, lalu ikut-ikutan mempermasalahkan,” papar Suryani.


Diketahui pada jumat 4 november 2016 ini sebagian masyarakat muslim di indonesia melakukan aksi damai penuntutan terhadap Basuki Cahaya Purnama yang diduga terlah menistaan al-Quran. Aksi damai ini tidak hanya dilakukan di Jakarta saja, tetapi juga di sebagian besar kabupaten kota diindonesia.[Ntz]

Spanduk Tuntutan Bagi Penista Al-Qur`an Marak di Pati
4/ 5
Oleh
Load comments