Nelayan Cantrang Tuntut Keadilan

Nelayan Cantrang Tuntut Keadilan

Nelayan Cantrang Tuntut Keadilan
Selasa, 17 Januari 2017
Pati, netizenia.com- ratusan nelayan yang menggunakan cantrang menuntut keadilan di Kantor UUP  Kelas III Juwana. Pasalnya, berdasarkan surat edaran dari Dinas Kelautan Provinsi Jawa Tengah bahwasannya per 1 Januari 2017 kapal-kapal cantrang dilarang beroperasi.

Andrianto, Kepala Sabandar Juwana menjelaskan, untuk operasi kapal cantrang memang sudah diberhentikan sejak 1 Januari 2017 kemarin. terkait dengan perpanjangan operasi kapal cantrang sampai 6 bulan kedepan, itu tidak benar.

“Hasil audiensi dengan Gubernur kemarin sudah jelas bahwa kapal yang menggunakan cantrang sudah diberhentikan sejak 1 Januari kemarin. Jadi, keputusan tersebut sudah final,” jelasnya kepada netizenia.com.

Lebih lanjut, Andrianto berupaya untuk memberikan solusi kepada empunya kapal cantrang agar bisa beralih menggunakan alat tangkap yang lainnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kementerian agar ada solusi terkait dengan penggunaan alat tangkap yang tidak membahayakan dan dilegalkan. Kami disini hanya menegakkan aturan atau regulasi yang ada,” tambahnya.

Sesuai dengan Permen no 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan cantrang, pihak sabandar Juwana sudah tidak mentolelir adanya kapal yang masih menggunakan cantrang. Pasalnya permen tersebut sudah berlaku efektif.

“Kalau sudah ada kepastian seperti itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Di permen Nomor 2 tahun 2015 tersebut sudah jelas, jadi tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Rasjiman, salah satu pemilik kapal cantrang mengaku keberatan dengan adanya peraturan yang diperlakukan sejak 1 Januari 2017 tersebut. Pasalnya, untuk beralih dari cantrang ke alat tangkap yang lain, tentunya membutuhkan waktu sehingga tidak bisa mendadak untuk dilakukan.

“Kami disini menuntut keadilan, karena dari permen nomor 2 tahun 2015 tersebut, ada sebanyak 17 alat tangkap yang dilarang, termasuk cantrang. Bahkan untuk nelayan menegah dan nelayan kecil pun akan kena dampaknya. Kalau seperti itu kan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sementara penghasilan kita adalah dari berlayar,” tandas Rajiman.[Ntz]
Nelayan Cantrang Tuntut Keadilan
4/ 5
Oleh
Load comments