PKH Kucurkan Bantuan Secara Serentak

PKH Kucurkan Bantuan Secara Serentak

PKH Kucurkan Bantuan Secara Serentak
Sabtu, 21 Januari 2017
Pati, netizenia.com- Rabu (19/1) kemarin Program Keluarga Harapan (PKH) mengucurkan dana kepada masyarakat anggota masyarakat miskin. Untuk tahun ini, warga pati yang mendapatkan bantuan PKH adalah sebnayak 39.989 KK. Angka ini naik dibandingkan dengan anka pada tahun sebelumnya sebanyak 18.198 KK.

Agus Supriyanto, Korkab PKH Pati menjelaskan, bantuan dana PHK ini merupakan bantuan insentif untuk masyarakat miskin agar dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tentu saja yang mendapatkan bantuan PKH ini adalah masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.

“Alhamdulillah Kabupaten Pati mendapat tambahan jatah 39.989 KK untuk masuk menjadi peserta PKH. Hari ini (kemarin_red) kami sudah membagian bantuan tersebut secara serentak kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Hanya saja, masing-masing dari mereka jumlah bantuannya tidak sama. Karena sebelum terdaftar, tim kami sudah mendata siapa saja yang berhak untuk mendapatkan bantuan PKH ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan, sebelum ditetapkan menjadi peserta PKH, 39.989 KK ini, tentunya ada validasi dari pendamping PKH di masing-masing kevamatan. Validasi merupakan kegiatan mencocokkan data awal yang bersumber dari PPLS 2011 yang didalamnya ada Data PBDT 2015 dan usulan daerah dengan fakta dilapangan, serta kriteria PKH untuk memperoleh data calon peserta PKH yang sebenarnya.

“Jika calon peserta PKH tersebut memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka dapat ditetapkan menjadi peserta PKH dan berhak mendapatkan bantuan uang tunai yang akan disalurkan dalam 4 tahap dalam setahun di Kantor Pos terdekat,” tambahnya.

Sementara itu, untuk skema bantuan PKH ini meliputi bantuan tetap Rp. 500 ribu/tahun, bantuan ibu hamil/menyusui Rp1,2 juta/tahun, bantuan anak balita/pra sekolah Rp1,2 juta/tahun, bantuan anak SD Rp.450 ribu/tahun, anak SMP Rp750 ribu/tahun, Anak SMA Rp1 juta/tahun, bantuan disabilitas berat Rp3,1 juta/tahun dan bantuan lansia 70 tahun Rp1,9 juta/tahun.

“Ini memang sudah tugas kami untuk mendata dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan PKH. Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan PKH, tentunya mereka tergolong orang-orang mampu sehingga tim kami tidak mendatanya,” tandasnya.[Ntz]
PKH Kucurkan Bantuan Secara Serentak
4/ 5
Oleh
Load comments