Panwaskab Dilaporkan AKDPP

Panwaskab Dilaporkan AKDPP

Panwaskab Dilaporkan AKDPP
Senin, 16 Januari 2017
Netizenia.com, Kota Pati - Aliansi Kawal Demokrasi Pilkada Pati (AKDPP) melaporkan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, AKPP menganggap Panwaskab Pati lalai menjelankan tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Itqonul Hakim, Sekretaris Umum AKDP menjelaskan, Panwaskab sudah berkali-kali mendapatkan laporan tentang adanya peroases pelanggaran pilkada pati. Tetapi setiap ada laporan, Panwaskab tidak menindaklanjutinya. Padahal, tugasnya sebagai pengawas seharusnya menindak secara tegas apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran selama proses pilkada.

“Tanggal 24 November 2016 kemarin, saya memang melaporkan Panwaskab ke DKPP. Selama ini sudah banyak laporan pelanggaran pilkada pati yang masuk ke Panwaskab, tetapi tidak ada tindak lanjutnya sama sekali. Hal semacam itu kan bentuk kelalaian Panwaskab terhadap tugas dan fungsinya sebagai pengawas pilkada,” jelasnya kepada awak media kemarin.

Dia mengaku, sudah mengantongi barang bukti yang cukup untuk melaporkan panwaskab tersebut. Sehingga dengan adanya laporan ke DKPP tersebut, nantinya pengadilan bisa mengadili panwas yang bersangkutan.

“Mengenai bukti, kami sudah siapkan semuanya. Nanti pada saat persidangan, semua bukti akan kami ungkap. Bahan saksi-saksinya juga sudah ada,”  tambahnya.

Hakim juga mengatakan, karena DKPP sudah menerima dan memproses laporannya, dalam waktu dekat sidang akan segera dilaksanakan. Pihaknya tinggal menunggu surat dari DKPP terkait dengan waktu pelaksanaan persidangan.

“Dalam waktu dekat, persidangan akan segera dilakukan. Semua laporan sudah beres, bukti sudah ada, jadi kami tinggal menunggu suratnya saja,” tandasnya. (Cho)
Panwaskab Dilaporkan AKDPP
4/ 5
Oleh
Load comments