Tampilkan postingan dengan label Pilkada Pati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada Pati. Tampilkan semua postingan
Relawan Kotak Kosong dan Tim Pendukung Paslon Nyaris Bentrok

Relawan Kotak Kosong dan Tim Pendukung Paslon Nyaris Bentrok

Kota- kelompok pendukung Palon haryanto-Saiful Arifin dan relawan kotak kosong, nyaris bentrok. Pasalnya, pada saat relawan kotak kosong mendatangi kantor Panwaskab untuk mempertanyakan kelanjutan dugaan money politik yang dilakukan oleh paslon. Sementara tim pendukung palon menganggap kedatangan relawan kotak kosong tersebut untuk menekan dan mengintervensi keputusan hasil penyelidikan dugaan money politik tersebut.

Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo mengatakan, kedua belah pihak yang sempat bentrok di depan gedung Panwaskab tersebut sudah berhasil di amankan. Bahkan pihak kepolisian juga sudah membubarkan keduanya.

“Ada miskomunikasi diantara keduanya sehingga berujung adu mulut dan sempat saling serang. Tetapi semuanya sudah terkendalikan,” jelasnya kepada awak media, Selasa (14/2) kemarin malam.

Atas kejadian tersebut, Polres pati juga menempatkan puluhan personil keamanan guna menjaga sejumlah titik vital dalam pilkada, seperti kantor panwaskab, KPU Pati, serta masing-masing posko relawan kotak kosong.

“Kami sudah menerjunkan anggota untuk menjaga lokasi yang rawan tersebut. Masing-masing lokasi, sudah kami siapkan beberapa personil agar apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka bisa saling berkordinasi,” tambahnya.

Selain melakukan penjagaan, pihak keamanan juga akan melakukan patroli ke sejumlah wilayah yang dipetakan rawan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya gesekan antar pendukung dalam pilkada kali ini.

“kami akan berusaha semaksimal ungkin untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkada,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaskab Pati, Achwan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan money politic yang dilaporkan oleh relawan kotak kosong. Ketegangan antara relawan kotak kosong dan pendukung paslon sendiri terjadi, saat pihaknya melakukan rapat terpadu dengan gakumdu.

“Semua laporan yang kami terima, termasuk laporan dugaan money politic akan kami proses dan klarifikasi. Kami minta agar mereka bersabar, sebab ada banyak laporan yang harus kami selesaikan,” jelasnya. [Ntz]
KPU Kawal Ketat Rekapitulasi Suara

KPU Kawal Ketat Rekapitulasi Suara

Kota- Usai entri data dan menscan data C dan lampiran C 1 perolehan suara di masing-masing TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati akan mengawal proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Pasalnya, batas akhir rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut adalah pada tanggal 22 Februari kedepan.

Komisioner KPU pati, Ahmad Jukari mengatakan, proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK di masing-mkasing kecamatan perlu adanya pengawalan dan pemantauan ketat. Pasalnya, hasil rekapitulasi suara nantinya akan menjadi acuan KPU Pati maupun KPU Pusat.

“Hari ini (kemarin_red) kami akan menyelesaikan semua proses entri data dan scan sehingga besok (hari ini_red) bisa langsung memantau proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan,” jelas disela kegiatan entri data di Hotel New Merdeka, kemarin.

Selain itu, dalam proses entri data yang dilakukan, pihaknya juga mengaku sempat mengalami sedikit kendala, terutama pada saat proses Scanning. Menurutnya, ada kotak suara yang memang dikhususkan untuk rekapitulasi saja.

“Jadi untuk C dan lampirannya itu sudah disesduaikan dengan kebutuhan, ada yang untuk rekapitulasi, yaitu harus berada didalam kotak bersegel dan ada yang diluar kotak bersegel yang salah satunya adalah untuk kepentingan menscan,” tambahnya.

Sebanagimana dalam PKPU Nomor 15 tahun 2016 tentang Perubahyan atas peraturan komisi pemilihan umum Nomor 11 tahun 2015 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan pilkada, pelaksanaan rekapitulasi harus disaksikan oleh elemen penyelenggara pemilu.

“Yang jelas, kami sudah mempunyai data di dalam kotak yang bersegel untuk nantinya direkapitulasi. Jadi, kami akan memaksimalkan entri terlebih dahulu, baru setelah selesai kami akan mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK,” ujarnya.

Diketahui, untuk batas akhir rekapitulasi suara ditingkat kecamatan adalah pada tanggal 22 faberuari mendatang. Sehingga, baik dari pihak kecamatan maupun KPU pati juga proaktif dalam mengawal proses rekapitulasi tersebut.

“kami mengharapkan agar petugas di pasing-masing kecamatan dapat melakukan rekapitulasi dengan baik dan benar, atau sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2016 tersebut,” pungkasnya. [Ntz]
Bawaslu Usulkan Regulasi Kolom Kosong

Bawaslu Usulkan Regulasi Kolom Kosong

Kota- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengusulkan kepada DPR RI dan KPU RI untuk membuat regulasi terkait dengan kolom kosong yang ada pada calon tunggal dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 mendatang. Hal itu setelah melihat fenomena kotak kosong yang massif pada saat pelaksanaan pilkada serentak di kabupaten Pati.

Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas mengatakan, adanya kotak kosong yang bergeralk masif di Kaupaten pati, tentunya patut menjadi pertimbangan dalam membuat regulasi Pilkada serentak 2018 mendatang. Hal itu agar pilkada yang diikuti oleh calon tunggal yang disandingkan dengan kolom kosong, semuanya mempunyai regulasi yang kuat.

“Ketika DPR membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu, saya kira bagus jika dari pihak KPU atau Bawaslu menyampaikan gejala mobilisasi masa untuk memilih kotak kosong ini, agar bisa menjadi acuan dalam pembahasan,” ujarnya ketika ditemui di kegiatan rekapitulasi entry data model C-1 di salah satu hotel di Pati, Rabu (15/2) kemarin.

Pernyataan tersebut mengemuka setelah Endang melihat realitas calon tungal di Kabupaten Pati, dimana pergerakan kotak kosong jauh lebih masif dibandingkan dengan daerah lain yang juga diikuti oleh satu paslon saja.

“Sebelumnya kami sudah memetakan kerawanan penyelenggaraan Pilkada di 101 daerah yang melaksanakan pemilihan. Dari pemetaan tersebut, Pati merupakan salah satu daerah yang harus dilakukan supervisi ketika hari pelaksanaan. Sebab, elemen masyarakat yang mengkampanyekan kolom kosong cukup tinggi,” tambahnya.

Menurutnya, adanya gerakan masyarakat yang ikut mensosialisasikan kotak kosong merupakan hal baru pada pelaksanaan Pilkada. Pasalnya, gerekan mereka dalam pelaksanaan pemilihan secara serentak di 2015 lalu, belum ada.

“Gerakan mereka ini adalah mengkampanyekan kepada masyarakat, agar mereka mau memilih kolom kosong,” bebernya.

Maka dari itu, dengan adanya gejala kotak kosong di Pati ini, ke depan, ia berharap, dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 2018, regulasi yang mengatur kotak kosong sudah ada dan bisa dilaksanakan.

“Jika ada regulasi yang mengatur, gerakan masyarakat pendukung kotok kosong ini akan bisa diakomodir lewat aturan,” pungkasnya. [Ntz]
Budiyono Gunakan Hak Pilih

Budiyono Gunakan Hak Pilih

Kota- Wakil Bupti Pati Budiyono beserta istrinya bersama menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil. Usai mencoblos, dia menghimbau agar masyarakat mencoblos sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.
“Memilih pemimpin harus berdasarkan hati nurani, jangan sampai pilihan masyarakat dipengaruhi oleh hal-hal yang dapat merusak hak pilihnya,” terang Budiyono usai mencoblos kemarin.
Sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif saat pemungutan suara, pihaknya juga meminta KPPS untuk bersikap netral.
“Biyarkan demokrasi yang sedang berlangsung ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Bagi pihak penyelenggara, netralitas adalah sangat penting. Sebab, kalau penyelenggara tidak netral, itu dapat menciderai proses berdemokrasi,” terbangnya.
Lebih lanjut, Dia juga mengatakan meskipun pilkada di Kabupaten Pati diikuti oleh satu pasangan calon, tetapi dalam surat suara yang tertera ada dua pilihan. Masyarakat bebas untuk memilih, apak pasangan calon maupun kolom kosong.
“Yang penting masyarakat jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya. Karena ini adalah untuk memilih pemimpin masa depan,” ujarnya.
Dia juga berharap dengan adanya pemilihan ini, siapapun yang akan terpilih menjadi Bupati Pati diharapkan mampu membawa perubahan yang lebih baik. Karena pemilihan pemilihan ini adalah hajat masyarakat se-Kabupaten Pati sehingga apabila pemimpin yang terpilih tidak amanah, tidak mementingkan rakyat, tentunya akan melukai hati nurani rakyat.
“Kami yakin, masyarakat pasti punya harapan besar atas apa yang sudah dipilihnya. Tentu saja harapannya adalah yang baik-baik,” pungkasnya.
Ketua TPS 02 Dsa Pasucen Kiswati mengatakan, banyak warga yang sudah menggunakan hak pilihnya di TPS 02 tersebut. Bahkan pada saat awal mula dibuka, warga sudah banyak yang antri.
“Jumlah DPT ada sebanyak 402, dan alhamdulillah rata-rata sudah menggunakan hak pilihnya. Masyarakat sekitar sini juga cukup antusias dalam memilih pemimpin baru ini” jelasnya. [Ntz]
Pasien Rawat Inap Gunakan Hak Pilihnya

Pasien Rawat Inap Gunakan Hak Pilihnya

Kota- Sebanyak 256 Pasien rawat inap yang berada di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Soewondo Kabupaten pati menggunakan hak suaranya melalui TPS keliling yang ada di sekitar RSUD tersebut, Rabu (15/2) kemarin. Rata-rata mereka menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan e-KTP.
Komisioner KPU Pati Supriyadi mengatakan, pasien rawat inap di RSUD Suwondo sebagian besar sudah menggunakan hak pilihnya. Sementara untuk alokasi waktu bagi pasien rawat inap adalah mulai pada pukul 12.00-13.00 wib.
“Kebanyakan formulir A5 yang kami berikan itu sudah dibawa pulang oleh pasien sehingga mereka melakukan pencoblosan dengan menggunakan e-KTP,” jelasnya.
Berdasarkan daya tampung yang ada di RSUD Suwando, total daya tampungnya mencapai 348 pasien dengan jumlah. Sementara untuk jumlah pasien rawat inap yang mempunyai hak suara adalah 256.
“bagi pasien yang baru, tentunya kan belum memiliki formulir A5, tetapi mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan e-KTP maupun surat keterangan dari Dissukcapil,” imbuhnya
Lebih lanjut, Supri juga berharap meskipun dalam kondisi sakit, sebisa mungkin pasien dapat menggunakan hak suaranya. Pasalnya, pemilihan bupati dan wakil bupati pati hanya berlangsung lima tahun sekali dan satu suara saja dapat menentukan siapa yang akan memimpin pati kedepan.
“kami selalu berupaya untuk mengajak pasien menggunakan hak pilihnya. Tidak hanya di RSUD Suwando saja, tetapi juga di Rumah sakit lain yang sudah ditunjuk oleh KPU dan beberapa puskesmas rawat inap yang tersebat di kecamatan-kecamatan,” harapnya.
Sementara itu, kabag Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Imelda Saragih sata memantau proses pemungutan suara di RSUD Soewondo mengtatakan, hampir semua pasien yang ada di RSUd tersebut sudah mengguakan hak pilihnya. Sementara yang tidak menggunakan hak pilihnya adalah disebabkan karena tidak mempunyai formulir A5 dan tidak membawa e-KTP.
“Karena alokasi waktu yang diberikan sangat sedikit, kami beserta petuhas TPS setempat berusaha secepat mungkin untuk mendatangi pasien rawat inap,” pungkasnya. [Ntz]