Yogyakarta: 25 Orang Tewas Akibat Miras
![]() |
netizenia.com |
Sampai berita ini
diturunkan, korban tewas akibat mengonsumsi miras oplosan mencapai 25 orang. Menurut
keterangan Kasatreskrim Polres Sleman AKP, Sepuh Siregar mengatakan, dua
pasangan suami istri berinisial SK dan SB sudah diamankan polisi atas kasus
miras oplosan ini. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Barang bukti miras oplosan
yang disita telah diperiksa di laboratorium,"kata Sepuh Siregar.
SK dan SB adalah
pasangan suami istri yang meracik miras oplosan dan menjual kepada korban. Menurut
keterangan saksi, SK dan SB meracik miras dengan menggunakan campuran etanol 96
%, air, sari manis, sitrun dan aroma rasa buah salak atau jeruk. Sementara SK
dan SB setelah diintrogasi oleh Polisi mengaku tidak tahu kalau miras hasil
oplosannya sudah merenggut banyak nyawa.
Melihat banyaknya
korban yang terus bertambah, polisi sampai saat ini sedang melakukan oleh TKP di
rumah Sasongko untuk menguatkan bukti. Diduga rumah Sasongko adalah tempat
untuk meracik miras oplosan tersebut.
tidak lama
kemudian warga berduyun memadati TKP yang berada di kampung Ambarukmo, Blok 3,
RT 9, RW 03, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). Garis polisi telah terpasang di
rumah tersebut.
Mengenai hal ini,
masyarakat dihimbau agar tidak mudah terpengaruh untuk mengonsumsi miras
oplosan karena bisa merenggut nyawa.