Target Pendapatan Daerah Naik 0.8 Persen

Target Pendapatan Daerah Naik 0.8 Persen

Target Pendapatan Daerah Naik 0.8 Persen
Rabu, 15 Februari 2017
Kota- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati tahun ini menaikkan target pendapatakn daerah sebesar 0.8 persen atau dari Rp 2.465 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 2.482 triliun pada tahun 2017. Target kenaikan tersebut didasarkan pada tiga sumber, yaitu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Hal itu sebagaimana yang dikayakan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pati Turi Atmoko melalui Kepala Bidang Pendapatan Prapto Suseno. Pihaknya menjelaskan, peningkatan target pendapatan daerah tersebut melihat potensi pendapatan yang ada di Kabupaten pati. terutama adalah dari PAD dan dana Perimbangan.
“Untuk PAD targetnya Rp 291.412 miliar, Dana Perimbangan Rp 1.685 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 505.787 milyar,” beber Prapto ketika ditemui di kantornya, Selasa (31/1) kemarin.
Pihaknya juga mengaku, khusus untuk PAD tahun ini ada beberapa sektor yang mengalami kenaikan target, seperti Pajak reklame dan pajak parkir. Untuk pajak rekmale sendiri yang tahun lalu Rp 700 juta, tahun ini dinaikkan menjadi Rp 735 juta. Sedangkan untuk pajak parkir dari Rp 45 juta menjadi Rp 60 juta.
“Selain ada yang dinaikkan, juga ada yang diturunkan targetnya. Seperti halnya Pajak Penerangan Jalan dari Rp 28 milyar menjadi Rp 27 milyar, Pajak mineral bukan logam dan batuan dari Rp 110 juta menjadi Rp 75 juta,” terangnya.
Mengingat, PAD Kabupaten Pati tergolong kecil jika dibandingkan pendapatan dari dana perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, pihak BPKAD terus menggenjot PAD tersebut. Saat ini pihaknya juga baru mengajukan perubahan perda retribusi jasa umum, seperti pelayanan persampahan, parkir tepi jalan umum, dan lain-lain.
“Kami akan terus berupaya untuk menggenjot PAD Kabupaten Pati,” tegasnya.
Meskipun demikian, pendapatan target tersebut bisa saja berubah dari waktu-kewaktu. Hal itu tergantung melihat potensi yang ada. Pasalnya, pemasukan pajak dari minerba, parkir, ataupun reklame tidak bisa diprediksi. Apabila dalam jangka waktu satu tahun ini memiliki potensi yang bagus, targetnya akan dinaikkan pada pembahasan APBD perubahan.
“Seperti reklame. Kalau iklim investasi sedang bagus, dampaknya pasti banyak yang pasang reklame,” pungkasnya. [Ntz]
Target Pendapatan Daerah Naik 0.8 Persen
4/ 5
Oleh
Load comments