Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Target Pendapatan Daerah Naik 0.8 Persen

Target Pendapatan Daerah Naik 0.8 Persen

Kota- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati tahun ini menaikkan target pendapatakn daerah sebesar 0.8 persen atau dari Rp 2.465 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 2.482 triliun pada tahun 2017. Target kenaikan tersebut didasarkan pada tiga sumber, yaitu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Hal itu sebagaimana yang dikayakan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pati Turi Atmoko melalui Kepala Bidang Pendapatan Prapto Suseno. Pihaknya menjelaskan, peningkatan target pendapatan daerah tersebut melihat potensi pendapatan yang ada di Kabupaten pati. terutama adalah dari PAD dan dana Perimbangan.
“Untuk PAD targetnya Rp 291.412 miliar, Dana Perimbangan Rp 1.685 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 505.787 milyar,” beber Prapto ketika ditemui di kantornya, Selasa (31/1) kemarin.
Pihaknya juga mengaku, khusus untuk PAD tahun ini ada beberapa sektor yang mengalami kenaikan target, seperti Pajak reklame dan pajak parkir. Untuk pajak rekmale sendiri yang tahun lalu Rp 700 juta, tahun ini dinaikkan menjadi Rp 735 juta. Sedangkan untuk pajak parkir dari Rp 45 juta menjadi Rp 60 juta.
“Selain ada yang dinaikkan, juga ada yang diturunkan targetnya. Seperti halnya Pajak Penerangan Jalan dari Rp 28 milyar menjadi Rp 27 milyar, Pajak mineral bukan logam dan batuan dari Rp 110 juta menjadi Rp 75 juta,” terangnya.
Mengingat, PAD Kabupaten Pati tergolong kecil jika dibandingkan pendapatan dari dana perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, pihak BPKAD terus menggenjot PAD tersebut. Saat ini pihaknya juga baru mengajukan perubahan perda retribusi jasa umum, seperti pelayanan persampahan, parkir tepi jalan umum, dan lain-lain.
“Kami akan terus berupaya untuk menggenjot PAD Kabupaten Pati,” tegasnya.
Meskipun demikian, pendapatan target tersebut bisa saja berubah dari waktu-kewaktu. Hal itu tergantung melihat potensi yang ada. Pasalnya, pemasukan pajak dari minerba, parkir, ataupun reklame tidak bisa diprediksi. Apabila dalam jangka waktu satu tahun ini memiliki potensi yang bagus, targetnya akan dinaikkan pada pembahasan APBD perubahan.
“Seperti reklame. Kalau iklim investasi sedang bagus, dampaknya pasti banyak yang pasang reklame,” pungkasnya. [Ntz]
Petani Desa Bermi Optimis Tanam Ketela

Petani Desa Bermi Optimis Tanam Ketela

Gembong- Anjlognya harga ketela pada musim panen tahun ini tak membuat petani ketela Desa Bremi, Kecamatan Gembong putus harapan. Mereka optimis pada musim panen selanjutnya, harga ketela akan kembali stabil. Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Desa Bremi.
Malik mengaku seratus persen warganya yang berprofesi sebagai petani adalah menanam ketela, sementara ketika diajak untuk beralih menanam cabai ataupun yang lainnya, para petani justru merasa keberatan. Pasalnya, untuk menanam cabai petani harus mengeluarkan banyak modal dan perawatannya tergolong lebih susah.
“Kami sudah mencoba menyarakan agar para petani beralih ke tanaman yang lainnya, tetapi mereka justru berspekulasi dengan tetap menanam ketela. harapannya tentu harga ketela kembali stabil, lebih-lebih bisa baik,” jelasnya, Jumat (27/1) kemarin.
Sebelumnya sebagian warga Bermi juga sudah pernah menanam tebu, tetapi hasilnya tidak bisa maksimal.karena alasan itulah kemudian bagimanapun keadaannya, warga tetap menanam ketela.
“Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, masyarakat memang sudah terbiasa dengan menanam ketela sehingga sangat susah apabila diajak beralih tanaman yang lainnya. Selain itu, di daerah Bremi ini kan kawasan pegunungan dimana semua tanaman hanya mengandalkan air hujan, makannya kami tidak bisa berbuat banyak. Kalau di kawasan persawaan,irigasi lancar, tentunya ada banyak farian tanaman yang ada di sini,” lanjutnya.
Malik juga mengaku banyak warganya yang membiarkan tanaman ketela terpaksa tidak di panen hingga membusuk di tanah. Pasalnya, apabila dipanen tentunya akan mengeluarkan tambahan biaya.
“Mereka tidak mau rugi kedua kalinya. Kalau di panen kan otomatis mengeluarkan biaya lagi, terlebih apabila lahan yang dimiliki petani jauh dari jalan, tentunya ada biaya tambahan untuk melansir ketela,” keluhnya.
Meskipun demikian, warga juga berharap agar ketela yang baru ditanam, harganya naik saat di pane kelak. “Kami menanam dengan penuh harapan agar harga ketela kembali stabil pada musim panen berikutnya,” harapnya. [Ntz]
Tahun Ini, Dana Desa Naik 21,5 Persen

Tahun Ini, Dana Desa Naik 21,5 Persen

Pati, netizenia.com- Pagu Dana Desa Kabupaten Pati tahun 2017 dipastikan naik 21,5 persen atau bertambah sebesar Rp. 68.5 miliar. Kenaikan yang sudah direncanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi tersebut diharapkan dapaya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati, Muhtar melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa Sunaryo mengatakan, besaran tambahan dana  desa yang tidak sedikit tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan desa.

“Tentunya dengan adanya tambahan ini, pihak pengelola mampu memanfaatkan dana tersebut dengan baik, entah melalui infrastruktur, pembangunan masyarakat dan yang lainnya,” jelasnya kepada Harian Pati kemarin.

Sementara untuk mekanisme pencairannya adalah sama seperti pada tahun sebelumnya, yaitu 90 persen dibagi rata untuk semua desa dan 10 persen dibagi berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah desa, jumlah kemiskinan, dan indek kesulitan geografis.

“Syarat-syarat pencairannya masih sama. Tetapi kami akan berkomitmen untuk mempermudah, mempercepat, dan menyederhanakan proses pencairan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Sunaryo.

Lebih lanjut, untuk jadwal pencairannya tetap akan dilaksanakan dua kali. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Maret, yaitu sebanyak 60 persen dan tahap ke dua pada bulan Agustus sebesar 40 persen.

“Pencairannya tetap harus menunggu keluarnya Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa 2017 yang masih dalam proses penyusunan draf,” sarannya.

Meskipun demikian, Sunaryo berharap agar pencariran dana desa tersebut bisa tepat waktu sehingga penggunannya bisa maksimal. Mengingat pada tahun lalu, beberapa pemerintah desa masih banyak yang kesulitan dalam penyerapan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.

“Rata-rata kendala pencairan di tahun 2015 dan 2016 adalah Pemdes belum tertib administrasi, sehingga menghambat proses penerimaan dana desa. Pihak desa yang masih merasa kesulitan, bisa konsultasi dengan kami, dan akan dibantu sampai semua prosesnya bisa terlaksana,” pungkasnya.[Ntz]
Nasib Nelayan Cantrang Masih Mengambang

Nasib Nelayan Cantrang Masih Mengambang

Pati, netizenia.com- Ratusan nelayan cantrang di perairan Juwana sampai saat ini nasibnya belum jelas. Pasalnya, pasca  dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang pelarangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (trawis) dan pukat tarik (seine nets), di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NRI),  para nelayan tidak berani melaut.

Hal tersebut sabagimana yang dikatakan oleh Rasmijan, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Pati. Dia menuturkan, para nelayan yang menggunakan alat tangkap beruta cantrang yang termasuk kategori pukat tarik, hawatir kalau pada saat melaut tiba-tiba ditangkap oleh polisi laut.

“Kalau pemerintah mengeluarkan peraturan yang seperti itu, seharusnya ada solusianya juga dong biyar nelayan juga bisa melaut. Kalau solusianya tidak ada, bagaimana nasib nelayan cantrang kedepan! Karena sebagian besar dari kami memenuhi kebutuhan keluarga juga dengan melaut,”  jelasnya kepada Harian Pati kemarin.

Meskipun sudah ada regulasi, pihaknya juga berharap agar pemerintah bisa berlaku adil dalam pemberlakukan peraturan tersebut. Dia meminta agar pengawasan benar-benar dilakukan kepada semua kapal. Jangan sampai, kapal yang tidak memenuhi persyaratan mendapatkan izin.

“Kalau memang seperti itu peraturannya, kami harap ada pengawasan yang ketat. Jangan sampai ada kapal tidak sesuai regulasi mendapatkan izin melaut, itu akan sangat mencedirai kami,” katanya.

Suparlan, salah satu nelayan cantrang mengaku keberatan dengan adanya Permen KP tersebut. pasalnya,  dia hanya memiliki alat tangkap berupa cantrang, sementara untuk alat tangkap yang lainnya belum punya.

“Dari Syahbandar memang menyarankan agar menggunakan alat tangkap yang dilegalkan oleh pemerintah. Tetapi harganya mahal. Itupun tidak menjamin akan banyak mendapatkan tangkapan ikan. Kalau memang menyarankan seperti itu, seharusnya tidak hanya sekedar saran tetapi juga langsung memberikan fasilitasnya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Syahbandar Juawana, Adrianto berupaya untuk memberikan solusi kepada para pemilik kapal cantrang agar bisa beralih menggunakan alat tangkap yang lainnya.

“Agar tetap bisa melaut, para pengguna cantrang ya harus pindah menggunakan alat tangkap lain yang sudah dilegalkan oleh pemerintah,” tegasnya. (Ntz)
Harga Cabai di Pati Melejit

Harga Cabai di Pati Melejit

Pati, Netizenia.com- Harga Cabai di Kabupaten Pati melejit tinggi selama sebulan terakhir.  Kenaikannya bahkan mencapai 50 persen dari harga cabai pada bulan sebelumnya, yaitu sebesar Rp. 65.00/ kg untuk cabe rawit merah. Sementara pada bulan oktober kemarin, harga cabai rawit merah berkisar antara Rp. 30.000/kg sampai Rp. 35.000/kg. Kenaikan ini juga berbuntut pada kenaikan melemahnya daya konsumen masyarakat terhadap cabai.


Berdasarkan keterangan dari salah sati pedagang cabai di Pasar Puri baru Pati, Putriwati mengau harga cabai memang menaik tinggi. Pada awalnya kenaikan dimulai hanya sedikit demi sedikit, tetapi lama kelamaan semakin tinggi hingga mencapai harga Rp.65.000/kg. Kenaikan ini ia rasakan mulai pada bulan Oktober lalu hingga sampai saat ini belum ada penurunan harga sama sekali.


“Awal kenaikannya mulai pada bulan Oktober kemarin. Harganya pada waktu itu masih Rp. 35.000/kg kemudian naik sedikit-sedikit hingga sampai Rp. 65.000/kg ini. Ini kan menbdekati akhir tahun, biasanyakalau setiap akhir tahun kayak gini  harga cabai memang naik,” papar Putriwati.


Putriwati juga mebnambahkan, kenaikan ini membuatnya semakin sepi pelanggan yang membeli cabai. Kalaupun ada paling-paling hanya membeli sedikit, tidak sampai dengan jumlah yang besar.


“kalau pelanggan tetap ada, tetapi hanya sedikit kalau membeli cabai. Paling mereka hanya membeli seperempat saja, sedangkan untuk yang membeli dalam julah besar sangat jarang sekali,” imbuhnya.


Akibat kenaikan harga cabai ini, Sakiyem salah pedagang rujak asal Desa Winong, Kecamatan Pati merasa prihatin. Pasalnya, ditengah musim yang tidak menentu ini dengan penghasilan jualan rujak yang tidak seberapa, pihaknya harus membeli cabai dengan harga mahal. Terlebih cabai merupakan kebutuhan pokok untuk keperluan membuat rujak.


“Saya tidak tahu penyebabnya, yang dari minggu ke minggu harga cabai terus naik. Kemarin saja pas waktu saya ke pasar Puri harga cabai sudah Rp. 65.000/kg. Padahal kalau saya tidak beli cabai, otomatis saya tidak bisa menjual rujak ini. Meskipun harganya segitu, ya tetap saya beli juga,” keluhnya.


Sebagai pegadang, Putriwati berharap agar harga cabai kembali normal sebagaimana harga pada bulan lalu. Hal senada juga dikatakan oleh Sakiyem agar harga cabai cepat  kembali seperti biasanya.[Ntz]